Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah
SWT karena atas berkat dan rahmat-Nyalah sehingga saya dapat menyelesaikan
makalah yang berjudul "Penduduk, Masyarakat dan
Kebudayaan". Tugas makalah ini dibuat guna untuk memenuhi nilai tugas
dalam mata kuliah Ilmu Sosial Dasar.
Saya menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak
kekurangan, oleh sebab itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang
membangun.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita
LATAR BELAKANG
Budaya merupakan salah satu unsur dasar dalam kehidupan sosial. Budaya mempunyai peranan penting dalam membentuk pola berpikir dan pola pergaulan dalam masyarakat, yang berarti juga membentuk kepribadian dan pola pikir masyarakat tertentu. Budaya mencakup perbuatan atau aktivitas sehari-hari yang dilakukan oleh suatu individu maupun masyarakat, pola berpikir mereka, kepercayaan, dan ideology yang mereka anut.
Ilmu yang menjadi alat bagi manusia agar dapat menyesuaikan diri dan merubah lingkungan, memiliki kaitan erat dengan kebudayaan. Tentu saja pada kenyataannya budaya antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya berbeda, terlepas dari perbedaan karakter masing-masing kelompok masyarakat ataupun kebiasaan mereka. Realitas yang multi budaya ini dapat kita jumpai di negara-negara dengan komposisi penduduk yang terdiri dari berbagai etnis, seperti Indonesia, Uni Soviet (sekarang, Rusia), Yugoslavia (sekarang terpecah menjadi beberapa Negara) dan lain-lainnya. Kondisi Negara dengan komposisi multi budaya rentan terhadap konflik dan kesenjangan sosial. Memang banyak faktor yang menyebabkan terjadinya berbagai konflik tersebut, akan tetapi sebagai salah satu unsur dasar dalam kehidupan sosial, budaya mempunyai peranan besar dalam memicu konflik.
Pada ranah individual budaya diawali ketika individu-individu bertemu untuk membangun kehidupan bersama dimana individu-individu tersebut memiliki keunikan masing-masing dan saling memberi pengaruh. Ketika budaya sudah terbentuk, setiap individu merupakan agen-agen budaya yang memberi keunikan, membawa perubahan, sekaligus penyebar. Individu-individu membawa budayanya pada setiap tempat dan situasi kehidupannya sekaligus mengamati dan belajar budaya lain dari individu-individu lain yang berinteraksi dengannya. Dari sini terlihat bahwa budaya sangat mempengaruhi perilaku individu.
1. Pengertian penduduk
Penduduk adalah kumpulan manusia yang
menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk atau warga suatu negara
atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua: Pertama orang yang tinggal di
daerah tersebut. Dan kedua orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah
tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di
situ. Misalkan bukti kewarganegaraan sperti KTP yang digunakan sebagai
identitas WNI(Warga Negara Indonesia).
Dalam arti luas, penduduk atau populasi berarti sejumlah makhluk sejenis yang
mendiami atau menduduki tempat tertentu misalnya pohon bakau yang terdapat pada
hutan bakau, atau kera yang menempati hutan tertentu. Bahkan populasi dapat
pula dikenakan pada benda-benda sejenis yang terdapat pada suatu tempat,
misalnya kursi dalam suatu gedung sekolah. Dalam kaitannya dengan manusia, maka
pengertian penduduk adalah manusia yang mendiami dunia atau bagian-bagiannya
(Ruslan H.Prawiro, 1981 : 3).
2.
Pengertian masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang
yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian
besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok
tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar
dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat
adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat
adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup
bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin
An-Nabhani,
sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki
pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan
tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan
berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial
mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis,
masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga
disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan
struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat
masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin,
societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas
diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society
berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung
makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama
dalam mencapai tujuan bersama.
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan
mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah
sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi
dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang
berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan
melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka
ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh
karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat
dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan
ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang
melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial
adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat,
yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.Jika terjadi bentrokan antara
unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti
kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Masalah sosial muncul
akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan
realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses
sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh
lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah,
organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya. Masalah sosial
dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain:
a. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran,
dll.
b. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan
remaja, dll.
c. Faktor Biologis : Penyakit menular,
keracunan makanan, dsb.
d. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran
sesat, dsb.
3. Pengertian Pertumbuhan
penduduk
Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai
perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu
unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua
spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara
informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan
untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. (menurut Wikipedia)
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk pada khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara maupun dunia. (menurut MKDU ISD)
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. (menurut modul online)
Angka pertumbuhan penduduk adalah tingkat pertambahan penduduk suatu wilayah atau negara dalam suatu jangka waktu tertentu, dinyatakan dalam persentase.
Nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat.
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk pada khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara maupun dunia. (menurut MKDU ISD)
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. (menurut modul online)
Angka pertumbuhan penduduk adalah tingkat pertambahan penduduk suatu wilayah atau negara dalam suatu jangka waktu tertentu, dinyatakan dalam persentase.
Nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat.
Faktor-faktor pertambahan penduduk
Pertambahan penduduk pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut :
I. Kematian (Mortalitas)
II. Kelahiran (Natalitas)
III. Migrasi (Mobilitas)
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan faktor non alami. Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau peristiwa/kejadian tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menanggung resiko tersebut.
I. Kematian
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).
a.) Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
– Sarana kesehatan yang kurang memadai.
– Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
– Terjadinya berbagai bencana alam
– Terjadinya peperangan
– Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
– Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
b.) Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
– Lingkungan hidup sehat.
– Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
– Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
– Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
– Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.
Ada beberapa jenis perhitungan angka kelahiran yaitu:
Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )v
Angka kematian kasar adalah yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertentu.
Angka Kematian Khusus Menurut Umur Tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR)v
Angka kematian khusus menurut umur tertentu dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih rendah.
Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate = IMR)v
Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap seribu bayi yang lahir.
Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun.
Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan penduduk.
Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi.
Selain perhitungan di atas sering dihitung pula angka kematian ibu waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir.
Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
– Rendah, jika IMR antara 15-35.
– Sedang, jika IMR antara 36-75.
– Tinggi, jika IMR antara 76-125.
II. Kelahiran ( Natalitas )
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
• Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
• Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
• Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
• Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
• Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
• Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
• Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
• Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
• Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
Faktor – faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain :
1.Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak
2.Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional.
3.Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.
4.Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran
5.Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.
6.Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.
7.Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).
Untuk menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran (Fertilitas). Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.
Pengukuran Fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
1. Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi – bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati.
2. Wanita mempunyai kemungkinan melahiran dari seorang anak ( tetapi meninggal hanya sekali )
3. Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
4. Di dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada dua istilah asing yang kedua – duanya diterjemahkan sebagai kesuburan, yaitu :
a. Facundity ( kesuburan )
Facudity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
b. Fertility ( fertilitas )
Fertility adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita.
• Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)
Angka kelahiran ini disebut kasar karena perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk, padahal yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.
• Angka Kelahiran Menurut Kelompok Umur (Age Specific Fertiliy Rate = ASFR )
Angka Kelahiran Menurut Umur (Age Specific Fertility Rate/ASFR) adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran per 1000 perempuan pada kelompok umur tertentu antara 15-49 tahun..
III. Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
1. Persediaan sumber daya alam
Pengertian mengenai perubahan ini sangat penting dalam kaitannya dengan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui, dan memang jenis sumberdaya inilah yang seringkali dikhawatirkan akan segera punah.
2. Lingkungan social budaya
Subyek utama dalam mengungkap permasalahan lingkungan hidup adalah manusia. Manusia dan lingkungan hidup (alam) memiliki hubungan yang sangat erat. Keduanya saling memberi dan menerima pengaruh satu sama lain. Pengaruh alam terhadap manusia lebih bersifat pasif, sedangkan pengaruh manusia terhadap alam lebih bersifat aktif.
3. Potensi ekonomi
Pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan dalam struktur dan corak kegiatan ekonomi atau usaha meningkatkan pendapatan per kapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan keterampilan, penambahan kemampuan berorganisasi, dan manajemen.
4. Alat masa depan
Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.
Pertambahan penduduk pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut :
I. Kematian (Mortalitas)
II. Kelahiran (Natalitas)
III. Migrasi (Mobilitas)
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan faktor non alami. Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau peristiwa/kejadian tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menanggung resiko tersebut.
I. Kematian
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).
a.) Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
– Sarana kesehatan yang kurang memadai.
– Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
– Terjadinya berbagai bencana alam
– Terjadinya peperangan
– Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
– Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
b.) Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
– Lingkungan hidup sehat.
– Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
– Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
– Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
– Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.
Ada beberapa jenis perhitungan angka kelahiran yaitu:
Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )v
Angka kematian kasar adalah yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertentu.
Angka Kematian Khusus Menurut Umur Tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR)v
Angka kematian khusus menurut umur tertentu dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih rendah.
Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate = IMR)v
Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap seribu bayi yang lahir.
Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun.
Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan penduduk.
Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi.
Selain perhitungan di atas sering dihitung pula angka kematian ibu waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir.
Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
– Rendah, jika IMR antara 15-35.
– Sedang, jika IMR antara 36-75.
– Tinggi, jika IMR antara 76-125.
II. Kelahiran ( Natalitas )
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
• Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
• Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
• Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
• Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
• Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
• Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
• Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
• Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
• Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
Faktor – faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain :
1.Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak
2.Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional.
3.Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.
4.Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran
5.Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.
6.Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.
7.Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).
Untuk menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran (Fertilitas). Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.
Pengukuran Fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
1. Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi – bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati.
2. Wanita mempunyai kemungkinan melahiran dari seorang anak ( tetapi meninggal hanya sekali )
3. Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
4. Di dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada dua istilah asing yang kedua – duanya diterjemahkan sebagai kesuburan, yaitu :
a. Facundity ( kesuburan )
Facudity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
b. Fertility ( fertilitas )
Fertility adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita.
• Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)
Angka kelahiran ini disebut kasar karena perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk, padahal yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.
• Angka Kelahiran Menurut Kelompok Umur (Age Specific Fertiliy Rate = ASFR )
Angka Kelahiran Menurut Umur (Age Specific Fertility Rate/ASFR) adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran per 1000 perempuan pada kelompok umur tertentu antara 15-49 tahun..
III. Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
1. Persediaan sumber daya alam
Pengertian mengenai perubahan ini sangat penting dalam kaitannya dengan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui, dan memang jenis sumberdaya inilah yang seringkali dikhawatirkan akan segera punah.
2. Lingkungan social budaya
Subyek utama dalam mengungkap permasalahan lingkungan hidup adalah manusia. Manusia dan lingkungan hidup (alam) memiliki hubungan yang sangat erat. Keduanya saling memberi dan menerima pengaruh satu sama lain. Pengaruh alam terhadap manusia lebih bersifat pasif, sedangkan pengaruh manusia terhadap alam lebih bersifat aktif.
3. Potensi ekonomi
Pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan dalam struktur dan corak kegiatan ekonomi atau usaha meningkatkan pendapatan per kapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan keterampilan, penambahan kemampuan berorganisasi, dan manajemen.
4. Alat masa depan
Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.
Dampak pertumbuhan penduduk
Akibatnya, penduduk di
bumi makin padat. Pertambahan manusia yang selalu meningkat menuntut berbagai
sarana untuk memenuhi semua kebutuhan setiap manusia. Berbagai permasalahan di
bidang ekonomi dan sosial akan timbul akibat pengaruh kepadatan populasi manusia.
Berbagai permasalahan lain juga akan bermunculan, jika inti permasalahan ini tidak segera diselesaikan. Apakah yang akan terjadi apabila pertambahan penduduk menjadi tidak terkendali? Kita akan mempelajarinya lebih mendalam di pembahasan ini.
Berbagai permasalahan lain juga akan bermunculan, jika inti permasalahan ini tidak segera diselesaikan. Apakah yang akan terjadi apabila pertambahan penduduk menjadi tidak terkendali? Kita akan mempelajarinya lebih mendalam di pembahasan ini.
4. Pegertian Kebudayaan
Aristoteles mengatakan bahwa manusia diciptakan sebagai makhluk
monodualisme. Artinya, setiap manusia memiliki dua naluri pokok yang
bertentangan. Yang pertama adalah keinginan untuk berhubungan dengan Khaliknya
(sebagai makhluk individu), dan yang kedua adalah keinginan untuk berhubungan
dengan individu lain dalam konteks masyarakat (sebagai makhluk sosial). Begitu
juga dengan kebudayaan dan masyarakat adalah dua hal yang tidak dapat
dipisahkan dari kehidupan nyata yang selamanya merupakan dwi tunggal, yang mana
tidak ada masyarakat tanpa kebudayaan dan tidak ada kebudayaan tanpa
masyarakat.
Sementara itu Selo Soemardjan mendefinisikan
bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan
kebudayaan. Sedangkan menurut Paul B. Horton, masyarakat adalah sekumpulan
manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang
mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan
sebagian besar kegiatan dalam kelompok itu. Pada bagian lain Horton
mengemukakan bahwa masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling
berhubungan satu dengan yang lainnya.
Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa ciri-ciri suatu masyarakat
pada umumnya adalah sebagai berikut:
a.
Manusia yang hidup bersama
sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
b.
Bercampur atau bergaul dalam
waktu cukup lama. Berkumpulnya manusia akan menimbulkan manusia-manusia baru.
Sebagai akibat hidup bersama itu, timbul sistem komunikasi dan
peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antar manusia.
c.
Sadar bahwa mereka merupakan
satu kesatuan.
d.
Merupakan suatu sistem hidup
bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa
dirinya terkait satu dengan yang lainnya.
Untuk
terbentuknya suatu masyarakat paling sedikit harus terpenuhi tiga unsur
berikut.
a.
Terdapat sekumpulan orang.
b.
Berdiam atau bermukim di suatu
wilayah dalam waktu yang relatif lama
c.
Akibat dari hidup bersama dalam
jangka waktu yang lama itu menghasilkan kebudayaan berupa sistem nilai, sistem
ilmu pengetahuan dan kebudayaan kebendaan.
Dari pendapat beberapa ahli tersebut, dapat dilihat bahwa
kebudayaan itu adalah unsur yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat.
Pentingnya kebudayaan tersebut dapat disimpulkan dari pendapat dua antropolog
yatu Melvile J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski yang mengemukakan pengertian Cultural Determinism yang berarti bahwa segala
sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang
dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Selanjutnya, kebudayaan dipandang sebagai
sesuatu yang super organik, karena kebudayaan itu tetap ada secara turun
temurun dari generasi ke generasi yang seterusnya tetap terus hidup walaupun
anggota masyarakatnya telah berganti karena kematian ataupun kelahiran.
Secara etimologi, kata kebudayaan berasal dari kata sangsekerta buddayah yang merupakan bentuk jamak
dari kata buddhi yang berarti budi atau akal,
dengan kata lain kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan
budi atau akal. Seorang antropolog, yaitu E.B. Tylor dalam tahun 1871
mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut “Kebudayaan adalah kompleks yang
mencangkup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan
kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia
sebagai anggota masyarakat.
Dengan kata lain, pengertian kebudayaan mencangkup sesuatu yang
didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari
segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif, yang
mencangkup segala cara-cara atau pola-pola berfikir, merasakan, dan bertindak.
Kebudayaan tersebut dimiliki oleh setiap masyarakat, bedanya hanyalah bahwa
kebudayaan masyarakat yang satu lebih sempurna daripada kebudayaan masyarakat
yang lain dalam perkembangannya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah manusia satu yang bersatu
dengan manusia lainnya dalam suatu wilayah tertentu akan membentuk sebuah
masyarakat. Dari masyarakat inilah akan lahir nilai-nilai bermasyarakat yang
berkembang menjadi kebudayaan. Kebudayaan masyarakat di daerah tertentu akan
berbeda dengan kebudayaan masyarakat di daerah lain. Karena setiap kelompok
masyarakat memiliki aspek nilai yang berbeda. Dan kebudayaan juga dipengaruhi
oleh faktor bahasa, keadaan geografis dan kepercayan.
UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur
besar maupun kecil yang merupakan bagian dari kebulatan yang berifat sebagai
kesatuan. Melville J. Herskovits melihat unsur-unsur kebudayaan atas; Alat-alat
teknologi, Sistem ekonomi, Keluarga, dan Kekuasaan politik.
Unsur-unsur besar atau pokok dalam kebudayaan lazim disebut Cultural universal yang berarti unsur-unsur tersebut
bersifat universal, yaitu dapat dijumpai pada setiap kebudayaan manapun di
dunia ini. Unsur-unsur universal tersebut menurut C. Kluckhonn adalah:
·
Peralatan dan perlengkapan
hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, alat-alat transportasi,
dan sebagainya)
·
Mata pencarian hidup dan
sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem
distribusi dan sebagainya)
·
Sistem kemasyarakatan (sistem
kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan)
·
Bahasa (lisan maupun tulisan)
·
Kesenian (seni rupa, suara,
gerak, dan sebagainya)
·
Sistem pengetahuan
·
Religi (sistem kepercayaan)
segala bentuk aktivitas kepercayaan mulai dari percaya pada dewa, upacara
keagamaan dan lain-lain.
Menurut Ralph Linton, unsur-unsur tersebut dapat dijabarkan
kedalam unsur-unsur yang lebih kecil atau dapat disebut dengan Cultural Activity. Contoh: unsur kedua data
dijabarkan kedalam aktivitas pertanian, peternakan, produksi, distribusi.
Pertanian dapat dijabarkan menjadi aktivitas irigasi, mengolah lahan dengan
bajak, dan sistem hak milik atas tanah.
FUNGSI KEBUDAYAAN BAGI MASYARAKAT
Kebudayaan memiliki fungsi yang besar bagi manusia dan masyarakat,
karena kekuatan yang harus dihadapi oleh masyarakat dan anggota-anggotanya
(misalnya kekuatan alam) yang tidak selalu baik bagi mereka. Ditambah lagi
manusia sebagai masyarakat itu sendiri perlu kepuasan baik spiritual maupun
material. Apabila manusia sudah dapat mempertahankan diri dan menyesuaikan diri
dengan alam serta hidup damai dengan manusia-manusia lainnya, maka akan timbul
keinginan untuk menyatakan perasaan dan keinginan yang akan disalurkan seperti
kesenian.
Jadi, fungsi kebudayaan bagi masyarakat dapat kita bagi sebagai
berikut:
1. Melindungi diri dari alam
Hasil
karya manusia melahirkan tekhnologi yang mempunyai kegunaan utama di dalam
melindungi masyarakat terhadap lingkungan alamnya. Dengan tekhnologi, manusia
dapat memanfaatkan dan mengolah alam untuk kebutukan hidupnya, sehingga manisia
dapat menguasai alam.
2. Mengatur tindakan manusia
Dalam
kebudayaan ada norma, aturan kaidah, dan adat istiadat yang kesemuanya itu
berfungsi untuk mengatur bagaimana manusia bertindak dan berlaku dalam
pergaulan hidup dengan anggota masyarakat lainnya. Dalam mengatur hubungan
antar manusia, kebudayaan dinamakan pula sebagai “design for living” artinya kebudayaan adalah garis-garis pokok tentang perikelakuan
atau “blue print for behavior”, yang menetapkan
peraturan-peraturan mengenai apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh
dilakukan.
Unsur-unsur
normativ yang merupakan bagian dari kebudayaan itu diantaranya adalah:
·
Unsur yang menyangkut
pertanian, berhubungan dengan hal-hal yang baik dan buruk, menyenangkan dan
tidak menyenangkan. Misalnya, perilaku laki-laki yang memakai anting, kalung,
tato, rambut panjang, dan lain sebagainya yang terdapat dalam kehidupan
bermasyarakat dan pasti ada yang menilai baik dan buruknya.
·
Unsur keharusan, yaitu apa yang
harus dilakukan seseorang.
·
Unsur kepercayaan. Misalnya,
harus mengadakan upacara adat pada saat kelahiran, perkawinan, kematian, dan
lain-lain.
3. Sebagai wadah segenap perasaan
Kebudayaan
berfungsi sebagai wadah atau tempat mengungkapkan perasaan seseorang dalam
masyarakat ataupun untuk memuaskan keinginan, misalnya dengan adanya seni-seni
dalam masyarakat.
SIFAT HAKEKAT KEBUDAYAAN
Walaupun setiap masyarakat mempunyai kebudayaannya masing-masing,
berbeda yang satu dengan yang lainnya, namun setiap kebudayaan memiliki sifat
hakekat yang berlaku umum bagi semua kebudayaan dimanapun juga, sifat hakekat
kebudayaan tersebut adalah:
·
Kebudayaan terwujud dan
tersalurkan dari perilaku manusia
·
Kebudayaan telah ada dan
terlebih dahulu ada dari pada lahirnya sutu generasi tertentu, dan tidak akan
habis dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
·
Kebudayaan diperlukan oleh
manusia dan diwujudkan dalam tingkah laku.
·
Kebudayaan mencangkup
aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban.
·
Tindakan-tindakan yang diterima
dan ditolak, tindakan yang dilarang dan diizinkan.
5. KEPRIBADIAN
A.
Pengertian Kepribadian Secara Umum
Seorang tersusun atas dasar fatalitas jasmani dan rohania, di
samping ada faktor temperamen, karakter,dan bakat fitalitas jasmani seseorang
bergantunng pada konstruksi tubuhnya yang terpengaruh oleh factor-faktor
hereditas sehingga keaadaanya dapat di katakan tetap atau konstan dan merupakan
daya hidup yang sifatnya jasmanias.
B.
Pengertian Kepribadian Menurut Beberapa Alih Sosiologi
a)
Menurut Horton (1982)
Kepribadian adalah keseluruhan sikap, perasaan, ekspresi dan
temparmen seseorang. Sikap perasaan ekspresi dan tempramen itu akan terwujud
dalam tindakan seseorang jika di hadapan pada situasi tertentu. Setiap orang
mempunyai kecenderungan prilaku yang baku, atau pola dan konsisten, sehingga
menjadi ciri khas pribadinya.
b)
Menurut Schever Dan Lamm (1998)
Ia mendevinisikan kepribadian sebagai keseluruhan pola sikap,
kebutuhan, ciri-ciri kas dan prilaku seseorang. Pola berarti sesuatu yang sudah
menjadi standar atu baku, sehingga kalau di katakan pola sikap, maka sikap itu
sudah baku berlaku terus menerus secara konsisten dalam menghadapai situasi
yang di hadapi.
C.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepribadian
a)
Warisan Biologis
Warisan biologis adalah semua hal yang di terima seseorang sebagai manusia melalui gen kedua orang
tuanya atau sifat turunan dari kedua orang tua .
Contohnya
: ayah Darwin adalah seseorang yang tidak suka banyak berbicara dan suka
berdiam diri, maka sifat itu tampa di sadari di miliki juga oleh anaknya
Samuel. Contoh lainya adalah ayah otis adalah seorang yang bentuk tubuhnya
sangat tinggi dan lebar otomatis otispun akan bertumbuh ke hal yang sama.
b)
Lingkungan Fisik
Pengaruh lingkungan atau fisik terhadap kepribadian manusia paling
sedikit di bandingkan factor- factor lainya. Lingkungan fisik tidak mendorong
terjadinya kepribadian khusus seseorang.
D.
Perbedaan Pengertian Orang Pada Zaman Duhulu Dan Orang Pada Zaman Sekarang
a)
Dulu orang percaya bahwa beberapa unsur kepribadian seperti ambisi, kejujuran, kriminalitas, penimpanan seksual dan sebagainya, merupakan warisan dari
orangtua.
b)
Namun pada zaman sekarang orang lebih percaya beberapa pakar bahkan sifat
kepribadian di tentukan oleh pengalaman seperti kemampuan, perestasi, dan
prilaku sepenuhnya di tentukak lingkungannya.
Hal ini sangat benar karena kita melihat kondisi yang terjadi pada
zaman ini, pada umumnya orang tidak dapat melakukan segala sesuatu dengan
kepribadianya sendiri tetapi kepribadian itu sangat di pengaruhi oleh
kebudayaan.
Salah satu contoh yang membutikan bahwa kepribadian di pengaruhi
oleh kebudayaan adalah, dulu masyarakat Indonesia pada umumnya tidak pernah
mengenakan pakayan seksi, sangat sopan santun ketika bertemu atau akan melewati
depan orang yang lebih tua dan sangat menjaga perasaan orang lain Hal ini di
laksanakan tampa ada peraturang namun dengan kesadaran daripada pribadi
seseorang.
Tetapi yang kita temukan sekarang adalah, banyak sekali perilaku
yang terjadi dan itu sangat bertentangan dengan kepribadian seseorang pada
zaman dulu, ini semua terjadi karena pemanasan global dan perkembangan budaya
atau pertukaran budaya antar suatu kelompok suku, bangsa, bahasa, dan benua
dapat mempengaruhi kepribadian seseorang.
KEPRIBADIAN
DAN KEBUDAYAAN
Indonesia sebagai sebuah negara yang memiliki ribuan pulau dengan
jutaan penduduk yang tersebar di seluruh pulau sudah pasti pula memiliki corak
budaya yang beraneka ragam. Dari ragam corak budaya ini pula menghasilkan ragam
kepribadian individu masyarakat Indonesia. Kepribadian sendiri adalah corak
tingkah laku sosial yang meliputi corak kekuatan, dorongan, keinginan, opini
dan sikap yang melekat pada seseorang apabila berhubungan dengan orang lain
atau menanggapi suatu keadaan.
Sedangkan arti Kebudayaan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia
Badudu – Zain adalah (1) segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia sebagai
hasil pemikiran dan akal budinya; (2) peradaban sebagai hasil akal budi
manusia; (3) ilmu pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang dimanfaatkan
untuk kehidupannya dan memberikan manfaat kepadanya.
Selanjutnya Koentjaraningrat dengan mengacu pada pendapat
Kluckhohn menggolongkan unsur-unsur pokok yang ada pada tiap kebudayaan dunia,
antara lain sebagai berikut.
1. Bahasa
2. Sistem
pengetahuan
3. Organisasi
sosial
4. Sistem
peralatan hidup dan teknologi
5. Sistem
mata pencaharian hidup
6. Sistem
religi
7. Kesenian
Masyarakan dan kebudayaan merupakan perwujudan atau abstraksi perilaku
manusisa. Kepribadian juga akan mewujudkan perilaku manusia; perilaku manusia
dapat dibedakan dari kepribadiannya karena kepribadian merupakan latar belakang
perilaku yang ada dalam diri individu. Ketiga hal tersebut mencerminkan
kepribadian seseorang tersebut. Contohnya: seseorang yang melihat perselisihan
antara dua orang, hal yang mungkin muncul dalam diri orang
tersebut adalah keinginan untuk menyelesaikan perselisihan tersebut dan
kegiatannya atau perbuatan yang akan dilakukannya untuk menyelesaikan masalah
tersebut disebut tindakan.
Pembentukan kepribadian individu pada umumnya dipengaruhi oleh
faktor kabudayaan, organisme biologis, lingkungan alam dan lingkungan sosial individu.
§ Faktor
biologis, dapat mempengaruhi kepribadian secara langsung, misalnya seseorang
yang mempunyai badan yang lemah secara fisik dapat mempunyai sifat rendah diri
atau cacat fisik dan juga bisa mempengaruhi kepribadian seseorang, atau karena
kesalahan hormon dalam tubuh manusia akan mempengaruhi kepribadian seseorang.
§ Faktor
lingkungan alam dan lingkungan sosial dalam masyarakat akan dijumpai suatu
proses dimana seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk
berperikelakuan sesuai dengan keinginan kelompok (sosialisasi). Secara
sosiologis, pembentukan kepribadian seseorang dapat diperoleh melalui proses
tersebut yang dimulai sejak kelahirannya. Misalnya seseorang yang dibesarkan
dalam lingkungan yang ketat aturan maka dia akan tumbuh menjadi orang yang
teratur.
Pengaruh Kebudayaan Terhadap Perkembangan Kepribadian. Berdasarkan
definisi kebudayaan dan kepribadian yang telah dikemukakan sebelumnya,
kebudayaan memiliki beberapa pengertian, yaitu segala sesuatu yang dilakukan
oleh manusia atau peradaban manusia sebagai hasil pemikiran dan akal budi
mereka. Kebudayaan juga diartikan sebagai ilmu pengetahuan manusia sebagai
makhluk sosial yang dimanfaatkan untuk kehidupannya dan memberikan manfaat
kepadanya. Sedangkan kepribadian diartikan sebagai sifat khas dan hakiki
seseorang yang membedakan dia dari orang lain. Terdapat lima tipe kebudayaan
khusus yang mempengaruhi bentuk kepribadian yaitu:
§ Kebudayaan
khusus atau dasar faktor kedaerahan. Misalnya dalam cara berdagang dan cara
meminang antara orang padang dengan jawa berbeda karena pengaruh daerahnya
§ Cara
hidup di desa dan di kota berbeda. Anak yang dibesarkan di desa akan mempunyai
sifat irit, percaya diri, sedangkan anak yang dibesarkan di kota bersifat
individualistik.
§ Kebudayaan
khusus atau kelas sosial, orang yang memiliki materi yang lebih mempunyai gaya
hidup yang berbeda dengan orang yang berkekurangan
§ Kebudayaan
khusus atas dasar agama, orang yang dididik oleh agama yang berbeda akan
memiliki kepribadian yang berbeda pula.
§ Pekerjaan
atau keahlian. Misalnya kepribadian pengajar akan berbeda dengan dokter atau
pengacara.
Kesimpulannya, kebudayaan diciptakan oleh manusia dalam
bermasyarakat sebagai wujud penyatuan cipta, karya dan rasa masing-masing
individu untuk membentuk nilai dan norma baru yang berlaku dalam masyarakat
itu. Kemudian nilai dan norma tersebut dipatuhi oleh setiap individu sebagai
identitas dari suatu kelompok masyarakat tertentu yang membedakan mereka dari
kelompok masyarakat lain yang memiliki nilai dan norma yang berbeda.
Secara tidak sengaja, kebudayaan kelompok masyarakat tertentu akan
terbawa keluar apabila salah seorang anggotanya melakukan hubungan dengan
kelompok masyarakat lain yang memiliki kebudayaan berbeda. Di sinilah akan
terlihat perbedaan tingkah laku sosial dari anggota masing-masing kelompok.
Masing-masing akan membawa tingkah laku sosial yang berlaku di dalam
kelompoknya. Itulah yang disebut dengan kepribadian umum dari suatu masyarakat.
Namun, perlu diingat bahwa
tidak berarti bahwa semua anggota termasuk di dalamnya. Karena kepribadian
tidak hanya dibentuk oleh faktor kebudayaan saja. Bisa saja dalam suatu
kelompok itu terdapat pula kepribadian yang berbeda-beda dari masing-masing
anggotanya, namun tetap ada satu kepribadian umum yang melekat pada diri mereka
masing-masing sebagai bagian dari pengaruh kebudayaan itu tadi.
GERAK KEBUDAYAAN
Tidak ada kebudayaan yang statis, setiap kebudayaan pasti dinamis,
kebudayaan pasti berubah, gerak tersebut merupakan akibat dari gerak masyarakat
yang menjadi wadah kebudayaan. Selama masyarakat itu dinamis dalam
perkembangannya, maka kebudayaan itupun akan dinamis (mengalami perubahan).
Kebudayaan akan mengalami perubahan akibat dari akulturasi masyarakatnya.
Misalnya, bentuk TV, radio, pulpen, bentuk baju, dan lain sebagainya yang kita
lihat sekarang ini pasti jauh berbeda dengan yang kita lihat lima atau tiga
tahun yang lalu.
Dalam akulturasi, tidak semua kebudayaan itu dengan mudah diterima
oleh masyarakat, tetapi ada pula yang sulit diterima misalnya menyangkut
kepercayaan, idiologi, falsafah hidup, dan makanan pokok. Sedangkan yang mudah
bisa diterima misalnya peralatan menulis, radio (alat-alat yang mengandung
manfaat), dan alat yang dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat tersebut.
6. Kebudayaan Barat
Budaya Barat
(kadang-kadang disamakan dengan peradaban Barat atau peradaban Eropa), mengacu
pada budaya yang berasal Eropa. Istilah "budaya Barat" digunakan
sangat luas untuk merujuk pada warisan norma-norma sosial, nilai-nilai etika,
adat istiadat, keyakinan agama, sistem politik, artefak budaya khusus, serta
teknologi. Secara spesifik, istilah budaya Barat dapat ditujukan terhadap:
·
Pengaruh budaya Klasik dan Renaisans
Yunani-Romawi dalam hal seni, filsafat, sastra, dan tema hukum dan tradisi,
dampak sosial budaya dari periode migrasi dan warisan budaya Keltik, Jermanik,
Romanik, Slavik, dan kelompok etnis lainnya, serta dalam hal tradisi
rasionalisme dalam berbagai bidang kehidupan yang dikembangkan oleh filosofi
Helenistik, skolastisisme, humanisme, revolusi ilmiah dan pencerahan, dan
termasuk pula pemikiran politik, argumen rasional umum yang mendukung kebebasan
berpikir, hak asasi manusia, kesetaraan dan nilai-nilai demokrasi yang
menentang irasionalitas dan teokrasi.
·
Pengaruh budaya Alkitab-Kristiani dalam
hal pemikiran rohani, adat dan dalam tradisi etika atau moral, selama masa
Pasca Klasik.
·
Pengaruh budaya Eropa Barat dalam hal seni,
musik, cerita rakyat, etika dan tradisi lisan, dengan tema-tema yang
dikembangkan lebih lanjut selama masa Romantisisme.
Konsep budaya Barat
umumnya terkait dengan definisi klasik dari Dunia Barat. Dalam definisi ini,
kebudayaan Barat adalah himpunan sastra, sains, politik, serta prinsip-prinsip
artistik dan filosofi yang membedakannya dari peradaban lain. Sebagian besar
rangkaian tradisi dan pengetahuan tersebut umumnya telah dikumpulkan dalam
kanon Barat. Istilah ini juga telah dihubungkan dengan negara-negara yang
sejarahnya amat dipengaruhi oleh imigrasi atau kolonisasi orang-orang Eropa,
misalnya seperti negara-negara di benua Amerika dan Australasia, dan tidak
terbatas hanya oleh imigran dari Eropa Barat. Eropa Tengah juga dianggap
sebagai penyumbang unsur-unsur asli dari kebudayaan Barat.
Beberapa
kecenderungan yang dianggap mendefinisikan masyarakat Barat moderen, antara
lain dengan adanya pluralisme politik, berbagai subkultur atau budaya tandingan
penting (seperti gerakan-gerakan Zaman Baru), serta peningkatan sinkretisme
budaya sebagai akibat dari globalisasi dan migrasi manusia.
Dampak
Positif Masuknya Budaya Asing
Dengan kemajuan teknologi dan
elektronik, masyarakat saat ini dapat bekerja dengan cepat dan efisien karena
hardware yang mendukungnya sehingga dapat mengembangkan usahanya dengan lebih
baik lagi.
- Pertumbuhan ekonomi
yang lebih tinggi.
- Industrialisasi
- Dapat mempelajari
kebiasaan, pola pikir dan perilaku yang bangsa2 maju sehingga dapat
mendorong kita untuk menjadi lebih baik dan maju karena mereka.
- Meningkatkan
produktivitas dunia industri.
- Persaingan di dunia
kerja yang membutuhkan pekerja untuk selalu menambah keterampilan dan
pengetahuan.
- Kemudahan untuk
menunjukkan dan memperkenalkan budaya negara kita sendiri di luar negeri.
- Terjadinya akulturasi
yang mungkin dapat menciptakan budaya baru yang unik.
Dampak Negatif Masuknya Budaya Asing
Dapat menghilangkan budaya asli
Indonesia, dan dapat terjadi di daerah yang proses perubahan sosial dapat
menyebabkan permusuhan antara suku-suku sehingga rasa persatuan nasional yang
akan terguncang. Jika budaya asing ke Indonesia, dan tidak ada lebih banyak
kesadaran masyarakat untuk menjaga dan melestarikannya, tentu lebih Indonesian
orang tidak bisa lagi melihat kebudayaan Indonesia kedepan.
- Masuknya budaya asing
yang lebih mudah diserap dan ditiru oleh orang-orang muda dan tua, dan
beratnya biasanya meniru perilaku buruk.
- Globalisasi bisa
memungkinkan hilangnya budaya karena campuran budaya lokal dengan budaya
dari luar, bisa jadi karena tidak ada generasi penerus yang melestarikan
budaya halaman.
- Kebebasan setiap
orang yang mengakses atau menggunakan teknologi, mudah juga dalam kasus
penyalahgunaan fungsi teknologi
- Teknologi tidak
terbatas, akan membuat penggunanya tidak pernah puas sehingga perlu biaya
untuk selalu memperbarui teknologi mereka atau penggunaan teknologi
komunikasi yang semakin meluas ini akan menyebabkan biaya pemborosan.
- Pengalihan
manusia-ke-mesin performa tentunya lebih penyebab polusi udara yang
memperburuk pemanasan global.
- Menumbuhkan sifat dan
sikap individualisme, tidak adanya rasa kepedulian terhadap orang lain.
Sedangkan bangsa Indonesia pernah terkenal dengan gotong royong.
Contoh
efek positif
perkembangan pengetahuan teknologi yang semakin
pesat seperti saat ini, sehingga teknologi ini tidak lagi hal yang baru dalam
masyarakat umum dengan semua kemajuan teknologi bisa dengan mudah diselesaikan.
Misalnya penggunaan gadget, laptop dan
sebagainya, dengan gadget dan laptop kita dapat mengetahui informasi apapun,
kapan saja dan di mana saja dengan mudah, dengan koneksi internet tentunya.
Contoh efek negative
jika penggunaan teknologi tidak dapat digunakan dengan baik
dan benar tentu akan sangat berbahaya bahkan merugikan diri sendiri dan orang
lain.
Sebagai contoh, yaitu, penipuan, perjudian,
cybercrime dan sebagainya. Oleh karena itu kita sebagai manusia harus selektif
dalam memilih yang baik dan tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
KESIMPULAN
Dari pembahasan
diatas dapat saya simpulkan:
1. Penduduk
adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
Pertama orang yang tinggal di daerah tersebut. Dan kedua orang yang secara
hukum berhak tinggal di daerah tersebut.
2.
Kebudayaan adalah
semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat
menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk
menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk
kepntingan masyarakat.
3.
Budaya yang kuat
apabila pemerintah dan seluruh masyarakat merasa memiliki daerahnya tanpa ada
indikasi sebuah perbedaan baik suku, agama dan darimana dia berasal.
4.
Kepribadian adalah susunan dasar
fatalitas jasmani dan rohania pada manusia, di samping ada faktor temperamen,
karakter,dan bakat fitalitas jasmani seseorang bergantunng pada konstruksi
tubuhnya yang terpengaruh oleh factor-faktor hereditas sehingga keaadaanya dapat
di katakan tetap atau konstan dan merupakan daya hidup yang sifatnya jasmanias.
SUMBER:
http://www.dosenpendidikan.com/20-dampak-negatif-dan-positif-budaya-asing-terhadap-budaya-indonesia/
INDIVIDU,
KELUARGA DAN MASYARAKAT
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah
SWT karena atas berkat dan rahmat-Nyalah sehingga saya dapat menyelesaikan
makalah yang berjudul "Penduduk, Masyarakat dan
Kebudayaan". Tugas makalah ini dibuat guna untuk memenuhi nilai tugas
dalam mata kuliah Ilmu Sosial Dasar.
Saya menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak
kekurangan, oleh sebab itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang
membangun.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita
LATAR BELAKANG
Manusia sebagai makhluk individu, keluarga, dan masyarakat
oleh karenanya manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial yang selalu hidup
berkelompok atau berorganisasi dan membutuhkan orang lain. Masyarakat merupakan
wadah berkumpulnya individu-individu yang hidup secara sosial, masyarakat
terdiri dari ‘Saya’, ‘Anda’ dan ‘Mereka’ yang memiliki kehendak dan keinginan
hidup bersama. Kita tahu dan menyadari bahwa
manusia sebagai individu dan makhluk sosial serta memahami tugas dan
kewajibannya dalam stiap tatanan kehidupan berkelompok dan dalam struktur dan
sistem sosial yang ada.
Para sosiolog mengartikan masyarakat sebagai sebagai kelompok
di dalamnya terdapat orang-orang yang menjalankan kehidupan bersama sebagai
satu kesatuan yang diikat melalui kerjasama dan nilai-nilai tertentu yang
permanen.
Oleh karena itu begitu menariknya judul yang kami bahas ini
sehingga kami mendapat tugas membuat makalah dengan judul Manusia Sebagai
Individu, Keluarga, dan Masyarakat, semoga makalah yang kami buat ini dapat
bermanfaat khususnya bagi pemakalah dan umumnya bagi para pembaca, serta kami
minta maaf apabila makalah ini belum sempurna dan jauh dari yang diharapkan,
oleh karenya kami meminta kritik dan saran yang sifatnya mendukung untuk
kemajuan makalah ini.
1.Pengertian Individu
Individu merupakan unit terkecil
pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil
dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang
lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak.
Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat
dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang
artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat
dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup
manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia
perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa
individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam
kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik
jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut
saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang
bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang
sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi
diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal
dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan
menentukan kemantapan satu masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut
pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif
kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga
mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan
mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi
merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Pengertian Individu Menurut Para Ahli
1. Menurut Viniagustia
Merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyataan
suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
2. Menurut Marthen Luter
Individu berasal dari kata individum (Latin), yaitu satuan
kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti
manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan tuhan di
dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga,
rasa, rasio, dan rukun.
Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat
membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat
yang sama.
Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek
gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan
keindahan
Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk
mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap
manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi
dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan
saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk
suatu kelompok sosial yang sering disebut masyarakat
3. pengertian individu adalah orang
seorang; pribadi orang (terpisah dari orang lain). organisme yang hidupnya
berdiri sendiri, secara fisiologi bersifat bebas (tidak mempunyai hubungan
organik dengan sesamanya).
Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS ,
Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 114.
2.Pengertian
pertumbuhan
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada
materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan
kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi
tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempi t
menjadi luas, dan lain-lain.
FAKTOR-FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN INDIVIDU
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu,
yaitu:
A.
Faktor Biologis Semua
manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala,
tangan , kaki dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan
dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat
khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik
fisik yang sama.
B.
Faktor Geografis Setiap
lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya.
Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan
mencimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan
fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain,
maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
C.
Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak
berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan
yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.
3.individu, keluarga, dan masyarakat
Individu
Individu berasal dari
kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan
penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa
mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti
manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi
kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah
seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan
sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik
dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu,
yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang
bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang
lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan:
pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua
takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004:
64).
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa
adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu
berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang
selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada
pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di
tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi
pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya
pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan
pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu
dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun
sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan
individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
Keluarga
Keluarga adalah
sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal
bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang
mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau
seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan
warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah
lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu.
Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
Pengertian Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang
terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di
suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut
Departemen Kesehatan RI 1998).
Kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh
satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang
hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu
untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu
yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan
mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan
didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu
kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis).
Berbagai peranan yang terdapat di
dalam keluarga adalah sebagai berikut :
ü Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak,
berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman,
sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai
anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari
lingkungannya.
ü Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu
mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik
anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya
serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu
dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
ü Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai
dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Tugas-tugas Keluarga
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas
pokok sebagai berikut :
·
Pemeliharaan
fisik keluarga dan para anggotanya.
·
Pemeliharaan
sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
·
Pembagian
tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
·
Sosialisasi
antar anggota keluarga.
·
Pengaturan
jumlah anggota keluarga.
·
Pemeliharaan
ketertiban anggota keluarga.
·
Penempatan
anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
·
Membangkitkan
dorongan dan semangat para anggotanya.
4.Fungsi Keluarga
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan
keluarga, sebagai berikut :
·
Fungsi
Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak
untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
·
Fungsi
Sosialisasi anak. Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana
keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
·
Fungsi
Perlindungan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari
tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung
dan merasa aman.
·
Fungsi
Perasaan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif
merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi
dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu
sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
·
Fungsi
Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak
anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala
keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur
kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
·
Fungsi
Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber
kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga
bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa
sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
·
Fungsi
Rekreatif. Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke
tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang
menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara
nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb.
·
Fungsi
Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan
keturunan sebagai generasi penerus.
·
Memberikan
kasih sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina
pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
Masyarakat
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society.
Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa
arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan
bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan
oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam
lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri,
perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan
lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu
masyarakat.
Berikut dibawah ini adalah beberapa pengertian
masyarakat dari beberapa ahli sosiologi :
menurut Munandar Soelaeman masyarakat merupakan
kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan
sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak
rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.
menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur
yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya
pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu
kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat
merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu
yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama
serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia
tersebut.
5.Hubungan Individu, Keluarga & Masyarakat
Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media dimana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuh kembangkan perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.
Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media dimana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuh kembangkan perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.
6.Urbanisasi
Urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang
cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung
dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak
hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu
masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi
urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan.
Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi.
Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas
penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang
bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti
perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota
dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk
ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan
lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang
mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun
dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah
beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang
untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
a. Faktor Penarik
- Kehidupan kota yang lebih
modern
- Sarana dan prasarana kota
lebih lengkap
- Banyak lapangan pekerjaan di
kota
- Pendidikan sekolah dan
perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
b. Faktor Pendorong
- Lahan pertanian semakin
sempit
- Merasa tidak cocok dengan
budaya tempat asalnya
- Menganggur karena tidak
banyak lapangan pekerjaan di desa
- Terbatasnya sarana dan
prasarana di desa
- Diusir dari desa asal
- Memiliki impian kuat menjadi
orang kaya
c. Keuntungan Urbanisasi
- Memoderenisasikan warga desa
- Menambah pengetahuan warga
desa
- Menjalin kerja sama yang
baik antarwarga suatu daerah
- Mengimbangi masyarakat kota
dengan masyarakat desa
d. Akibat Urbanisasi
- Terbentuknya suburb tempat-tempat
pemukiman baru dipinggiran kota
- Makin meningkatnya tuna
karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
- Masalah perumahan yg sempit
dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
- Lingkungan hidup tidak
sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal
KESIMPULAN
Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :
·
Unit terkecil dari
masyarakat
·
Terdiri atas 2 orang atau
lebih
·
Adanya ikatan perkawinan
atau pertalian darah
·
Hidup dalam satu rumah
tangga
·
Di bawah asuhan seseorang
kepala rumah tangga
·
Berinteraksi diantara
sesama anggota keluarga
·
Setiap anggota keluarga
mempunyai peran masing-masing
·
Diciptakan, mempertahankan
suatu kebudayaan
setiap individu, keluarga dan masyarakat memiliki relasi atau
hubungan yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Hubungan yang
dilandasi oleh nilai, norma dan aturan-aturan diantara komponen-komponen
tersebut.
SUMBER: